Manusia dikatakan adil jika manusia tersebut telah melakukan pernuatan seimbang antara hak dan kewajibannya.Dalam menjalani hidup pasti manusia pasti pernah diperlakukan tidak adil dam lingkungan masyarakat.
contohnya keadilan adalah : Dalam pengadilan hakim selalu memutuskan perkara dengan sangat adil tanpa memandang suku,budaya,si kaya maupun si miskin tetapi hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan kesalahan yang diperbuat pelaku kejahatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar