1. PENGERTIAN KEADILAN
Keadila menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.Menurut pendapat yang lebih umum keadilan adalah pengakuan dan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban atau tidak berat sebelah antara hak dan kewajiban.
2. KEADILAN SOSIALBerbicara tentang keadilan,Anda tenrtu ingat akan dasar negara kiata yaitu Pancasila.Yaitu sila kelima yang berbunyi : '"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia."
Dalam dokumen lahirnya Pancasila ndiusulkan oleh Bung Karno yaitu adasnya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiataaan antara lain melalui delapan jalur pemerataan,yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagiaan pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
3. MACAM-MACAM KEADILAN
.a). Keadilan Legal atau Keadilan Moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b). Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c). Keadialan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4.PENGERTIAN KEJUJURAN
Kejujuran pada dasarnya berawal dari kata jujur yang artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya dan apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu
adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang
keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentranian Kati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mu’tahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya hak dan kewajiban.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk.
5. KECURANGAN
Kecurangan atau curang artinya apa yang dan inginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Bermacam-macam sebab orang melakuakan kecurangan. Ditinjau dari manusia dan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi.
2. Aspek kebudayaan.
3. Aspek peradapan.
4. Aspek teknik.
7. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.Setiap orang nmenjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tidak ternilai harganya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b)ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
8.PEMBALASAN
Pembalasan yaitu reaksi atas perbuatan orang lain terhadap seseorang. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat pergaulan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mendapatkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Sebagai contoh, andi memberi makanan kepada imam. Di lain kesempatan imam memberi minuman kepada andi. Perbuatan tersebur merupakan perbuatan yang serupa dan ini merupakan pembalasan yang bersifat baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar